Pendaftaran IPDN 2011
Pendaftaran IPDN 2011 - Kapan Pendaftaran IPDN 2011 ? berikut Informasi ini akan menjawab pertanyaan tersebut.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2011/2012. Pendaftaran dilaksanakan di kantor bupati/walikota se-Sumatera Utara (Sumut) tanggal 2-5 Mei 2011. Sementara untuk biaya seleksi bagi calon praja IPDN yang memenuhi syarat akan ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
“Pendaftaran dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, dalam hal ini kantor bupati/walikota dan bagian/badan kepegawaian di kabupaten/kota se-Sumut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Suherman, di Kantor BKD Sumut.
Suherman mengatakan, dalam seleksi penerimaan calon praja ini, akan dilakukan dalam beberapa tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, test psikologi 31 Mei-1 Juni 2011 oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Mendagri. Kemudian tes kesehatan dan keseamaptaan yang akan dilakukan 4-6 Juli 2011. Selanjutnya tes akademis pada tanggal 16 Juli 2011 dan Penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinagor oleh Mendagri pada tanggal 9-11 September 2011. Penerimaan tersebut, kata Suherman, Surat Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja pada IPDN Tahun ajaran 2011/2012. Surat Mendagri tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh BKD Sumut melalui Surat Kepala BKD Sumut Nomor 800/8927/BKD/III/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN TA 2011/2012 yang ditandatangani Kepala BKD Sumut, Suherman.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami berharap akan banyak peserta seleksi yang akan mendaftar untuk menjadincalon praja. Seleksi ini akan dilakukan sebaik mungkin sehingga mereka yang lulus merupakan putra/putri terbaik yang dimiliki Sumut saat ini,” kata Suherman.
Lebih lanjut Suherman memaparkan, persyaratan pendaftaran, calon peserta selekis merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Sepetember 2011 untuk pelamar umum. Sementara pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan minimal 155 cm untuk wanita dan tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena ketentuan agama/adat). Persyaratan lainnya, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum dengan rata-rata nilai minimal 7,0 yang dinbuktikan dengan fotocopy Ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh Kepala Sekolah. Sementara bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memnuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur.
“Persyaratan lainnya adalah berkelakuan baik yang ditentukan denganSKCK, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan serta bersedia mengembalikan biaya pendidikan jika mengundurkan diri atau diberhentikan karena melanggar peraturan pendidikan,” papar Suherman. Hal lain yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suherman, pengembilan tanda nomor peserta ujian khusus yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di kantor bupati/walikota setempat. Sedangkan bagi pelamar dari kabupaten/kota lainnya akan dibagikan di BKD Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan pada tanggal 27 Mei 2011.
“Pelamar yang akan diberikan nomor ujian adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian,” tambah Suherman.
source: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=190779&Itemid=
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2011/2012. Pendaftaran dilaksanakan di kantor bupati/walikota se-Sumatera Utara (Sumut) tanggal 2-5 Mei 2011. Sementara untuk biaya seleksi bagi calon praja IPDN yang memenuhi syarat akan ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).
“Pendaftaran dilakukan di kabupaten/kota masing-masing, dalam hal ini kantor bupati/walikota dan bagian/badan kepegawaian di kabupaten/kota se-Sumut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Suherman, di Kantor BKD Sumut.
Suherman mengatakan, dalam seleksi penerimaan calon praja ini, akan dilakukan dalam beberapa tahapan seleksi, mulai dari persyaratan administrasi, test psikologi 31 Mei-1 Juni 2011 oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk Mendagri. Kemudian tes kesehatan dan keseamaptaan yang akan dilakukan 4-6 Juli 2011. Selanjutnya tes akademis pada tanggal 16 Juli 2011 dan Penentuan akhir di Kampus IPDN Jatinagor oleh Mendagri pada tanggal 9-11 September 2011. Penerimaan tersebut, kata Suherman, Surat Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja pada IPDN Tahun ajaran 2011/2012. Surat Mendagri tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh BKD Sumut melalui Surat Kepala BKD Sumut Nomor 800/8927/BKD/III/2011 tertanggal 25 April 2011 tentang Penerimaan Calon Praja IPDN TA 2011/2012 yang ditandatangani Kepala BKD Sumut, Suherman.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka kami berharap akan banyak peserta seleksi yang akan mendaftar untuk menjadincalon praja. Seleksi ini akan dilakukan sebaik mungkin sehingga mereka yang lulus merupakan putra/putri terbaik yang dimiliki Sumut saat ini,” kata Suherman.
Lebih lanjut Suherman memaparkan, persyaratan pendaftaran, calon peserta selekis merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Sepetember 2011 untuk pelamar umum. Sementara pelamar dari PNS tugas belajar berusia maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal dua tahun. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan minimal 155 cm untuk wanita dan tidak bertato atau memiliki bekas tato, tidak bertindik (kecuali karena ketentuan agama/adat). Persyaratan lainnya, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2009 dan 2010 bagi pelamar umum dengan rata-rata nilai minimal 7,0 yang dinbuktikan dengan fotocopy Ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh Kepala Sekolah. Sementara bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang pada tahun 2011 masih duduk di kelas XII, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, dengan ketentuan apabila di kemudian hari ternyata yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan atau nilai STTB/Ijazah tidak memnuhi syarat 7,0, maka otomatis dinyatakan gugur.
“Persyaratan lainnya adalah berkelakuan baik yang ditentukan denganSKCK, sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan serta bersedia mengembalikan biaya pendidikan jika mengundurkan diri atau diberhentikan karena melanggar peraturan pendidikan,” papar Suherman. Hal lain yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suherman, pengembilan tanda nomor peserta ujian khusus yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di kantor bupati/walikota setempat. Sedangkan bagi pelamar dari kabupaten/kota lainnya akan dibagikan di BKD Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan pada tanggal 27 Mei 2011.
“Pelamar yang akan diberikan nomor ujian adalah peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian,” tambah Suherman.
source: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=190779&Itemid=
Komentar